You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Pelanggar Aturan PSBB di Cipayung Disanksi
photo Nurito - Beritajakarta.id

60 Pelanggar Aturan PSBB di Cipayung Disanksi

Sebanyak 60 warga yang terjaring operasi tertib masker di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Senin (21/9). 

Hasilnya, sebanyak 60 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, operasi tertib masker dilakukan dengan melibatkan 28 personel gabungan gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan Ormas FKDM. 

Petugas Gabungan Gelar Apel Tertib Masker di Pulogadung

"Hasilnya, sebanyak 60 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi," ujarnya,  Senin (21/9).

Rinciannya 56 pelanggar dikenai sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan dan empat pelanggar lainnya memilih sanksi denda administrasi, masing-masing Rp 250 ribu.

Dijelaskan Widodo, kegiatan itu dilakukan oleh pihaknya di delapan lokasi, yakni di Jl TPU Pondok Ranggon. 

Kemudian di RW 05 Kelurahan Munjul, Jl Raya Cilangkap, Jl Pertigaan Kencur  Kelurahan Cipayung, Jl  Al Baidho Lubang Buaya, Jl Sajim  Kelurahan Bambu Apus. Selain itu Jl Raya Gempol dan Jl Raya Setu.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3053 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer